Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah guna mengetahui tanggapan nasabah terkait layanan BTN Mobile serta kebutuhan nasabah terkait ketersediaan fitur aplikasi BTN Mobile. Populasi penelitian ini adalah nasabah PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk Kantor Cabang Semarang yang mengunduh BTN Mobile, dengan sampel 105 orang responden. Penelitian ini adalah jenis penelitian kuantitatif yang dianalisis dengan menggunakan pendekatan statistik, dengan formasi metode statistik deskriptif rata-rata atau mean dari data yang yang disusun dalam tabel distribusi frekuensi.Temuan analisis didapatkan bahwa rata-rata atau mean terendah pada komponen tanggapan nasabah adalah indikator kecepatan serta indikator ketersediaan fitur pada posisi tiga terbawah sedangkan pada nilai rata-rata tertinggi adalah indikator tampilan aplikasi. Untuk komponen kebutuhan nasabah, berdasarkan hasil analisis diperoleh niali rata-rata paling rendah pada indikator tersedianya fitur pembayaran taksi (bluebird) dan yang tertinggi indikator tersedianya fitur integrasi antara BTN Mobile dengan dompet digital. Perusahaan dapat mengambil Tindakan terkait tanggapan nasabah atas kecepatan dan ketersediaan fitur yang berada pada posisi paling rendah, dengan mengembangkan kecepatan akses serta ketersediaan fitur aplikasi BTN Mobile sesuai kebutuhan nasabah yaitu fitur integrasi antara BTN Mobile dengan dompet digital.Kata Kunci: Tanggapan Nasabah, Kebutuhan Nasabah, Fitur

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.